-
Selamat datang di PT EMAS ANTAM OFFICIAL. Dengan melakukan transaksi di platform kami, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan di bawah ini.

1. Ketentuan Umum

  • Seluruh produk emas yang kami jual adalah Emas Antam Asli yang disertai dengan sertifikat resmi (CertiCard atau sertifikat klasik).
  • Pelanggan wajib berusia minimal 18 tahun atau memiliki identitas resmi (KTP) untuk melakukan transaksi.

2. Harga dan Fluktuasi Pasar

  • Harga Real-Time: Harga emas bersifat fluktuatif mengikuti pergerakan harga pasar global. Harga yang tertera saat Anda melakukan checkout adalah harga mengikat.
  • Perubahan Harga: PT EMAS ANTAM OFFICIAL berhak membatalkan pesanan jika terjadi kesalahan teknis pada sistem yang menyebabkan harga tidak wajar (misalnya Rp 0 atau jauh di bawah harga pasar).

3. Pemesanan dan Pembayaran

  • Pesanan akan diproses setelah pembayaran dikonfirmasi oleh sistem kami.
  • Kami menggunakan layanan payment gateway (Midtrans) untuk keamanan transaksi. Pembayaran harus dilakukan dalam batas waktu yang ditentukan; jika melewati batas waktu, pesanan akan otomatis dibatalkan oleh sistem.
  • Pembayaran yang sah hanya melalui akun/nomor virtual account yang tertera pada sistem aplikasi/web kami.

4. Pengiriman dan Asuransi

  • Jasa Pengiriman: Pengiriman dilakukan melalui ekspedisi mitra (seperti JNE, J&T, atau Paxel) yang mendukung pengiriman barang berharga.
  • Asuransi: Setiap pengiriman wajib menggunakan asuransi. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan selama pengiriman, proses klaim akan dibantu sesuai dengan ketentuan pihak ekspedisi.
  • Video Unboxing: Pelanggan wajib melakukan rekaman video utuh (tanpa edit/terputus) saat membuka paket. Tanpa video unboxing, komplain terkait kekurangan atau kerusakan barang tidak dapat kami proses.

5. Kebijakan Buyback (Jual Kembali)

  • PT EMAS ANTAM OFFICIAL menerima pembelian kembali (buyback) emas Antam.
  • Harga buyback mengikuti harga yang berlaku pada hari emas diterima di kantor kami, bukan hari saat pelanggan mengirimkan barang.
  • Dana buyback akan ditransfer ke rekening bank pelanggan dalam waktu maksimal 2x24 jam setelah verifikasi keaslian emas selesai.

6. Perpajakan

  • Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh 22).
  • Pelanggan yang melampirkan NPWP akan dikenakan tarif pajak lebih rendah dibandingkan pelanggan tanpa NPWP.

7. Pembatasan Tanggung Jawab

PT EMAS ANTAM OFFICIAL tidak bertanggung jawab atas kerugian investasi yang dialami pelanggan akibat penurunan harga emas di pasar global, karena emas adalah instrumen investasi jangka panjang dengan risiko pasar.
Social Media
Alamat
0853 5125 3512
support@emasantam.net
Jl. Pegangsaan Timur No.12, RT.1/RW.1, Kuningan, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320
Akreditasi
-
-
-
-
©-PT EMAS ANTAM OFFICIAL, 2025 All Rights Reserved